Tadi malam deretan truk terparkir di kolong jalan layang tol di kawasan tersebut. Entah berkaitan atau tidak, di dekatnya berdiri bedeng-bedeng semipermanen dari triplek dan seng.
![]() |
Pencahayaan di situ sederhana, dengan lampu warna hijau. Remang-remang sebetulnya, tapi bisa dibilang gelap karena bedeng yang didirikan tak berizin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ngamar, yuk!" ajak salah seorang wanita kepada pria yang datang tanpa tedeng aling-aling dalam bedeng itu.
Dahulu Kalijodo ditertibkan dengan harapan agar pelaku usaha remang-remang hilang, kemudian disusul dengan hilangnya para konsumen. Tetapi kini muncul bedeng lagi. Siapa yang muncul duluan, pelanggan atau bedengnya?
"Kalau kita bicara konsumen, memang selalu ada. Tinggal cara orang melihat peluang saja yang kemudian memunculkan potensi membuka usaha," kata pengamat sosial Devie Rachmawatie saat berbincang dengan detikcom, Rabu (31/5/2017).
Devie menjelaskan, mulanya orang hanya mencoba-coba berjualan bir dan mendirikan bedeng. Tetapi ketika tak ada penindakan, maka ada yang mulai ikut-ikutan.
"Sekarang ini dengan muncul lagi yang seperti ini, demand (permintaan, -red) selalu ada. Kesempatan ini kan bergantung pada pemerintah, kalau salah ya seharusnya ditindak," kata Devie.
Menurut dia adalah sesuatu yang alamiah ketika seseorang berusaha mencari uang untuk mempertahankan hidup. Ketika kesempatan kerja lebih sedikit dibanding arus penduduk yang datang, maka sektor usaha 'gelap' akan selalu menghantui sebuah kota besar.
![]() |
Upaya yang pertama harus dilakukan pemerintah adalah melakukan penindakan tegas. Upaya ini jangan diartikan sebagai bentuk penghilangan hak berdagang dari pemerintah terhadap warga, kata Devie.
"Bukan kita menutup pintu rezeki, tapi apakah ini legal atau tidak? Apakah berdirinya bedeng-bedeng ini kemudian menghilangkan hak anak-anak mendapatkan tempat bermain yang layak?" ungkap Devie.
Selain di Jakarta, penertiban lokalisasi juga pernah dilakukan di Surabaya. Namun bisa dibilang setelah ditertibkan, tak muncul lagi kegiatan gelap di eks lokalisasi Dolly itu.
"Sebenarnya perlu studi lebih lanjut lagi di lapangan soal itu. Apakah benar-benar tidak muncul atau malah menyebar ke tempat lain. Tetapi begini, Wali Kota Surabaya itu ketat dalam menegakkan aturan, pemimpin Jakarta juga sebelumnya begitu. Misi sesuai harapan dan terus dikawal. Semua wacana itu sebenarnya baik kalau dijalankan," tutur Devie.
(bag/tor)