Mana Lebih Dulu, Pelanggan atau Bedeng Gelap di Kalijodo?

Mana Lebih Dulu, Pelanggan atau Bedeng Gelap di Kalijodo?

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 13:11 WIB
Bedeng-bedeng di Kalijodo. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Dahulu sebuah taman asyik di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu adalah tempat usaha gelap bergeliat. Kini nama Kalijodo agaknya hampir kembali jadi jelek karena munculnya perdagangan minuman keras dan usaha remang-remang lainnya.



Tadi malam deretan truk terparkir di kolong jalan layang tol di kawasan tersebut. Entah berkaitan atau tidak, di dekatnya berdiri bedeng-bedeng semipermanen dari triplek dan seng.
Truk yang terparkir di dekat bedeng-bedeng itu.Truk yang terparkir di dekat bedeng-bedeng itu. Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom

Pencahayaan di situ sederhana, dengan lampu warna hijau. Remang-remang sebetulnya, tapi bisa dibilang gelap karena bedeng yang didirikan tak berizin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antara bedeng itu ada yang menjajakan bir berbanderol Rp 60.000 per botolnya. Ada kamar di dalam bedeng itu.

"Ngamar, yuk!" ajak salah seorang wanita kepada pria yang datang tanpa tedeng aling-aling dalam bedeng itu.

Dahulu Kalijodo ditertibkan dengan harapan agar pelaku usaha remang-remang hilang, kemudian disusul dengan hilangnya para konsumen. Tetapi kini muncul bedeng lagi. Siapa yang muncul duluan, pelanggan atau bedengnya?

"Kalau kita bicara konsumen, memang selalu ada. Tinggal cara orang melihat peluang saja yang kemudian memunculkan potensi membuka usaha," kata pengamat sosial Devie Rachmawatie saat berbincang dengan detikcom, Rabu (31/5/2017).

Devie menjelaskan, mulanya orang hanya mencoba-coba berjualan bir dan mendirikan bedeng. Tetapi ketika tak ada penindakan, maka ada yang mulai ikut-ikutan.

"Sekarang ini dengan muncul lagi yang seperti ini, demand (permintaan, -red) selalu ada. Kesempatan ini kan bergantung pada pemerintah, kalau salah ya seharusnya ditindak," kata Devie.

Menurut dia adalah sesuatu yang alamiah ketika seseorang berusaha mencari uang untuk mempertahankan hidup. Ketika kesempatan kerja lebih sedikit dibanding arus penduduk yang datang, maka sektor usaha 'gelap' akan selalu menghantui sebuah kota besar.
Peta antara bedeng dengan RPTRA KalijodoPeta antara bedeng dengan RPTRA Kalijodo. Foto: Lokasi Kalijodo Baru/Fajar Pratama

Upaya yang pertama harus dilakukan pemerintah adalah melakukan penindakan tegas. Upaya ini jangan diartikan sebagai bentuk penghilangan hak berdagang dari pemerintah terhadap warga, kata Devie.

"Bukan kita menutup pintu rezeki, tapi apakah ini legal atau tidak? Apakah berdirinya bedeng-bedeng ini kemudian menghilangkan hak anak-anak mendapatkan tempat bermain yang layak?" ungkap Devie.

Selain di Jakarta, penertiban lokalisasi juga pernah dilakukan di Surabaya. Namun bisa dibilang setelah ditertibkan, tak muncul lagi kegiatan gelap di eks lokalisasi Dolly itu.

"Sebenarnya perlu studi lebih lanjut lagi di lapangan soal itu. Apakah benar-benar tidak muncul atau malah menyebar ke tempat lain. Tetapi begini, Wali Kota Surabaya itu ketat dalam menegakkan aturan, pemimpin Jakarta juga sebelumnya begitu. Misi sesuai harapan dan terus dikawal. Semua wacana itu sebenarnya baik kalau dijalankan," tutur Devie.

(bag/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads