"Tahun anggaran 2016 opini yang didapat Kemenkum HAM adalah WTP dari BPK. Perjalanan panjang memperoleh WTP tidak mudah yang dibayangkan. Tahun penuh kerja keras dan perjuangan mengiringi kinerja keuangan," kata Yasonna dalam sambutannya di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Yasonna menyebut predikat WTP itu diperoleh dari hasil pembenahan dan penataan aset di lingkungannya. Dia juga berupaya memberikan akuntabilitas dan transparansi kinerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi fokus dan prioritas untuk diselesaikan sesuai target, dan kerja keras tak sia-sia, karena tahun 2015 Kemenkum HAM kembali meraih WTP," lanjutnya.
Yasonna juga menyebut pihaknya terus melakukan perbaikan untuk mempertahankan predikat WTP dari BPK. Di antaranya menindaklanjuti hasil rekomendasi hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, memperbaiki mekanisme perencanaan anggaran dengan melibatkan aparatur pengawas internal dan meningkatkan kompetensi pejaat dan penyusunan laporan keuangan.
"Menandatangani nota kesepakatan bersama anatara kemenkumham dan ikatan akuntan Indonesia, melaksanakan pembinaan monitoring, melakukan pemantauan BMN, revisi penatausahaan BLM, revisi peraturan menteri no 7 tahun 2015, dan pendampingan dan pembimbingan terkait pengadaan barang dari instansi terkait BPKP dan LKPP setempat, sehingga proses yang kami lakukan menjadi akuntabel," papar Yasonna.
Selain memperoleh predikat WTP, Yasonna juga menyampaikan prestasi yang diterima Kemenkum HAM pada 2016. Di antaranya dari Kemenkeu di bidang pengelolaan keuangan yaitu Kementerian Negara/Lembaga dengan Kontribusi PNBP terbesar dalam APBN dan Kementerian Negara/Lembaga Pengelola PNBP Terbaik.
(ams/tor)










































