Djarot Teken Kerja Sama dengan Kejati DKI Soal Pengamanan Aset

Djarot Teken Kerja Sama dengan Kejati DKI Soal Pengamanan Aset

Nathania Riris Michico - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 12:58 WIB
Djarot Teken Kerja Sama dengan Kejati DKI Soal Pengamanan Aset
Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Rabu (31/5/2017). Foto: Nathania Riris Michico-detikcom
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meneken nota kesepahaman (MoU) berkaitan dengan persoalan aset milik Pemprov DKI. MoU ini meliputi penanganan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara serta pemberian bantuan dan pertimbangan hukum.

"Persoalan pokok yang dihadapi Jakarta adalah pengamanan aset. Banyak gugatan pihak ketiga terhadap aset yang dikuasi, dimanfaatkan, dimiliki Pemprov beserta BUMD banyak sekali. Beberapa kali terjadi kita kalah atau dikalahkan, beberapa kasus bisa kita pertahankan. Yang kita pertahankan bukan aset pribadi tapi aset negara yang dikelola Pemprov," kata Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam sambutannya di Balairung DKI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Dia menyebut persoalan aset di Jakarta adalah persoalan yang krusial karena menyangkut jumlah uang yang besar dan banyak oknum yang bermain. Bahkan, ada orang dalam Pemprov yang sengaja bermain untuk membocorkan informasi soal aset ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalan yang terjadi selama bertahun-tahun ini pula yang menjadi kelemahan di setiap opini Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK). Maka sejak 2 tahun lalu Pemprov DKI akhirnya menggunakan e-aset untuk mendata secara terperinci soal aset-aset tersebut.

"Kedua kita punya trauma. Informasi aset digunakan untuk Wali Kota Jakarta Barat hilang, digugat oleh salah satu yayasan di Sulawesi Selatan. Bukan hanya kalah, tapi Pemprov bayar ganti rugi puluhan miliar. Informasi saya dapat ada dokumen asli kita temukan, makanya kita harus gugat balik," terangnya.

Tak hanya itu, terkait pola kerja sama, Djarot meminta agar Kejati DKI bisa membantu meneliti dan mengaudit kerjasama Pemprov DKI dengan pihak ketiga. Hal ini mengingat sering kali posisi pemerintah lebih lemah.

"Karena posisi Pemda seringkali lemah sehingga kita tersandera untuk menguasai aset itu maka perlu kita teliti ulang terutama yang menyangkut obyek vital dan strategis," jelasnya.

Menyambung Djarot, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Masyhudi yang turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut juga berkomitmen untuk menjaga aset milik Pemprov DKI.

"Intinya Kejaksaan berkomitmen seperti yang disampaikan Pak Plt Gubernur bahwa banyak mafia, banyak orang bermain untuk mengambil alih aset ini. Nah dengan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan kita punya komitmen yang tinggi untuk mengamankan aset ini," ujar Masyhudi.

Pengamanan aset ini disebutnya berlaku bagi aset yang sudah dimiliki maupun yang sekarang masih dikuasai pihak-pihak tertentu. Dia pun menyambut baik kerjasama ini.

"Kita punya komitmen bahwa aset milik Pemprov DKI Jakarta harus kita amankan," ujarnya. (nth/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads