Menkominfo Berharap RUU Penyiaran Segera Rampung

Menkominfo Berharap RUU Penyiaran Segera Rampung

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 11:43 WIB
Menkominfo Rudiantara di DPR / Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - DPR masih akan merampungkan pembahasan RUU Penyiaran. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika berharap revisi UU ini segera selesai.

"Pemerintah sih maunya secepatnya tapi kan sekarang masih di teman-teman DPR. Itu setahu saya masih di Baleg," ungkap Menkominfo Rudiantara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Pemerintah terus melakukan komunikasi dengan DPR. Pemerintah berharap Undang-Undang tentang penyiaran ini segera direvisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara informal, kami komunikasi terus dengan teman-teman Komisi I. Keinginan pemerintah dan teman-teman di DPR agar penyiaran ini segera direvisi," jelas Rudi.

Menurut Rudi, ada beberapa isu yang mendesak untuk direvisi. Salah satunya soal digitalisasi.

"Banyak yang menjadi strategis mesti direvisi, misalkan masalah digitalisasi. Negara tetangga, untuk eksekusi digitalisasinya juga sekarang harus terkait kita karena nggak mungkin mereka menyelenggarakan digitalisasi tapi kitanya tidak. Terkait digital dividennya," ucap Rudi.

(gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads