Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto menegaskan sikap partainya tetap konsisten menolak hak angket KPK. Menurutnya hak angket ini akan melemahkan tugas dari KPK.
"Sampai saat ini adalah seperti itu (tidak mengirimkan perwakilan). Kita tetap konsisten, tawadu, apa yang menjadi keputusan kita yang pertama kali itu adalah tidak menyetujui pansus hak angket KPK, ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila ada pansus ini bisa saja ini memperlemah KPK. Dalam artian karena KPK sekarang sedang punya PR yang cukup tinggi. Nanti kalau ada pansus dan sering dipanggil ke DPR untuk penyelidikan itu akhirnya bisa mengurangi waktu bekerja KPK," jelas Agus.
Terkait aturan yang menyebut seluruh fraksi harus mengirimkan perwakilannya ke pansus. Agus mengatakan itu masih menjadi perbincangan yang tajam.
"Kan masih ada 5 partai lagi yang belum kirimkan, kita lihat bagaimana ke depan. Yang jelas didalam tata tertib memang disampaikan bahwa pansus harus terdiri dari seluruh unsur fraksi. Seluruh unsur fraksi ini masih menjadi bahan perdebatan, apakah seluruh harus ada semuanya apakah seluruh ini merupakan suatu hak dari pada fraksi. Ini masih menjadi perbincangan yang cukup tajam," terang Agus.
(lkw/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini