"Iya benar (jalani pemeriksaan hari ini)," ujar pengacara Alfian, Abdullah Al-Katiri saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan pemeriksaan Alfian Tanjung akan dilakukan pada Rabu (31/5). Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui motif Alfian menulis cuitannya di Twitter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan Alfian ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan pernyataan yang masuk kategori kebencian (hate speech) di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, dia menuliskan bahwa 'PDIP 85% isinya Kader PKI'. (knv/erd)











































