Alfian Tanjung Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Hari Ini

Alfian Tanjung Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Hari Ini

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 11:26 WIB
Uztaz Alfian Tanjung (berpeci) bersama tim kuasa hukum (Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Ustaz Alfian Tanjung akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya di Polda Metro Jaya pada hari ini. Dia diperiksa terkait cuitannya di Twitter yang menuliskan 'PDIP 85% isinya Kader PKI'.

"Iya benar (jalani pemeriksaan hari ini)," ujar pengacara Alfian, Abdullah Al-Katiri saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2017).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan pemeriksaan Alfian Tanjung akan dilakukan pada Rabu (31/5). Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui motif Alfian menulis cuitannya di Twitter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan besok dipanggil untuk diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (30/5/2017) kemarin.

Argo mengatakan Alfian ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan pernyataan yang masuk kategori kebencian (hate speech) di akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, dia menuliskan bahwa 'PDIP 85% isinya Kader PKI'. (knv/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads