"Saya kira itu disampaikan untuk umum ya, bukan khusus ustaz Alfian," kata Abdullah saat berbincang, Rabu (31/5/2017).
Abdullah menyebut sebagai Ma'ruf Amin yang juga Rois Aam MUI itu pasti memiliki pertimbangan sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdullah mengatakan apa yang disampaikan Alfian dalam ceramahnya di Masjid Al-Mujahidin Surabaya merupakan fakta. Abdullah menyebut Alfian hanya mensosialisasikan TAP MPRS No 25 tahun 1966 bahwa PKI merupakan partai terlarang.
"Kalau dia sosialisasi masalah TAP MPRS masalah sesuatu yang dilarang, nggak masalah kalau itu. Seperti ustaz-ustaz yang mengingatkan nggak boleh makan babi, nggak boleh begini, nggak boleh begitu, harus pakai kerudung. Harus mensosialisasikan apa yang ada di dalam Alquran dan itu akan diucap berkali-kali," bebernya.
Dia menyebut apa yang disampaikan Alfian pasti ada datanya. Apalagi apa yang disampaikan khusus untuk kalangan internal umat Islam sendiri.
"Uztaz Alfian pasti punya data dan referensi juga. Anda kan sering lihat dakwah di masjid berapi-api masalahnya bicaranya dia ekslusif di lingkungan masjid, kapasitas dia di masjid sebagai dai. Kalau yang dimasalahkan kan yang di sono," urainya.
Selain itu, Abdullah juga mempertanyakan siapa yang dimaksud sebagai korban dalam aduan tersebut. Menurutnya, jika pihak yang melapor bukan merasa korban aduan itu tidak kuat.
"Masalahnya siapa yang nglapor orang etnis itu bukan, nggak jelas kan? Kami akan nguji dulu sejauh mana dan masalahnya terlalu cepat menjadikan dia tersangka," terang dia.
(ams/fjp)











































