"Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan sesuai informasi itu. Pertama, jika benar dana berasal dari saweran, maka ada upaya sengaja yang serius untuk penyuapan," ujar Bambang kepada detikcom, Rabu (31/5/2017).
Informasi mengenai dana suap itu berasal dari saweran itu disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menyebut uang itu diduga hasil patungan para Dirjen yang ada di Kemendes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal kedua yang perlu diperhatikan menurut Bambang, adalah kemungkinan penyuapan itu terjadi karena ada pemerasan. Menurut Bambang, KPK perlu menggali lebih jauh ke peran dari pihak penerima uang.
"Penyuapan bisa juga terjadi karena pemerasan. Itu artinya dilakukan oleh oknum auditor utama BPK. Ada banyak isu dan sinyalemen soal itu sejak lama. KPK bisa disebut berhasil jika mampu mengungkap indikasi konspirasi dari penyuapan yang bersifat extortion. Ini terjadi di tingkat auditor utama saja atau juga ke anggota BPK?" kata Bambang.
Poin ketiga yang disoroti Bambang, menurutnya kasus ini bisa menjadi tonggak untuk melakukan pembenahan sistem audit di BPK.
"Ada tugas penting yang harus dilakukan KPK melalui kasus ini, Apa penyebab utama penyuapan ini karena pada titik itulah diperlukan pembenahan sistem dalam proses audit agar tidak terulang kembali," ujar Bambang. (fjp/fjp)











































