"Pagi hari ini kita lanjutkan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti," kata pimpinan sidang DKPP Nur Hidayat Sardini di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu sebagai pihak teradu adalah Adam Arisoi, Beatrix Wanane, masing-masing sebagai anggota KPU Provinsi Papua, dan Lidia Mokay, ketua KPU Kabupaten Jayapura, Renida Torobi, Pieter Walli, Fred Hendri Sorontouw, Manuel Nasaid, masing-masing sebagai anggota KPU Kabupaten Jayapura. Teradu lainnya Ronald Manoach, ketua Panwas Kabupaten Jayapura, Laela Kambewang, Bezaleal Ongge, masing-masing sebagai anggota Panwas Kabupaten Jayapura.
Sidang kode etik putusan perkara tengah berlangsung dengan agenda mendengarkan saksi yaitu anggota Bawsalu Nelson Simanjuntak. Hadir pula sebagai anggota DKPP yaitu Saut H Sirait dan Ida Budhiati. (fdu/erd)












































Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom