"Begini ya, kalau ada aturan, silakan saja. Kalau aturan tidak boleh, jangan. Melanggar UU," kata Ryamizard saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Ryamizard mengatakan nilai alutsista yang sudah dianggarkan sebenarnya sudah diaudit oleh Irjen Kementerian Pertahanan. Nilainya pun sudah mengalami perubahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, dia membantah jika dikatakan audit itu dirasa tidak perlu. Pasalnya, selama ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPK.
"Bukan tidak perlu, ada tempatnya. Kita kan koordinasi terus dengan BPK. Kita ada satgas kok. Mengadakan itu ada satgas, nggak main-main dan koordinasi dengan BPK. Yang mengaudit memang BPK, dirapatkan. Kalau ada KPK dan lain-lain saran dari BPK. Intinya, kita kerja sama," katanya. (jor/rvk)











































