"Kalau sudah mengganggu negara, kenapa nggak? Begini ya, saya kan nanti tanggal 2 (Juni) kumpul lagi. Setiap saya kumpul, pembicaraannya teroris. Teroris itu ancaman dunia, ancaman negara. Seyogianya tentara dilibatkan," kata Ryamizard saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Ryamizard mengatakan wacana melibatkan TNI dalam RUU Terorisme tersebut saat ini sedang berproses. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menko Polhukam Wiranto memastikan agar TNI dilibatkan dalam UU tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan adanya dugaan akan melanggar HAM, Ryamizard menjawab singkat.
"Kalau (korban) pada mati semua kok melanggar HAM?" tuturnya. (jor/rvk)










































