Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan pemberian akses buat KPK di instansi yang dipimpinnya merupakan bentuk tegas kepada seluruh PNS-nya agar tidak menyalahgunakan jabatan.
Beberapa waktu lalu, beberapa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan PNS Kemendes PDTT menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dengan opini WTP pada audit laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut pemberian akses kepada KPK sebagai bentuk tegas kepada para PNS di Kemendes PDTT untuk tidak lagi menyalahgunakan kewenangan.
"Tujuannya adalah supaya masing-masing hati-hati. Karena sekarang sudah dibuka seluas-luasnya sehingga kalau ada main-main, peluang untuk ketangkap lebih besar," tuturnya.
Dengan pemberian akses kepada KPK, Eko terbuka jika instansi pemberantas korupsi menyidik seluruh atasan di Kemendes PDTT.
"Silakan, semua bebas. Kita harus dukung proses hukum yang berlaku di KPK. Termasuk saya pun kalau diminta keterangan atau mau disidik atau apa, saya welcome," ungkapnya.
Meski demikian, Eko tidak melihat kasus yang terjadi itu hasil main mata antara PNS Kemendes PDTT dan BPK.
"Saya nggak melihat dengan uang segitu bisa mempengaruhi WTP. Karena WTP itu prosesnya panjang, dilakukan oleh banyak orang dan dilakukan tim melalui prosedur-prosedur ketat, jadi saya tidak melihat," ujarnya.
(rvk/rvk)











































