Suap Opini WTP, KPK Buka Kemungkinan Periksa Mendes

Suap Opini WTP, KPK Buka Kemungkinan Periksa Mendes

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 19:50 WIB
Foto: Hasan Al Habshy/detikcom
Jakarta - KPK akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap 2 auditor BPK. KPK bahkan membuka kemungkinan memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

"Ya tentunya kami akan melihat semua yang kemungkinan akan terlibat. Kami akan memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan itu," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

[Gambas:Video 20detik]

"Pak Mendes-nya, ya kalau ternyata ada pengembangannya kami membutuhkan informasi dari Pak Menteri ya kami akan minta beliau untuk minta informasi," katanya.

KPK masih menelusuri asal-usul Rp 240 juta yang disebut sebagai commitment fee dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Duit itu berkaitan dengan permintaan Kemendes mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan lihat terutama soal kepentingan dari pemberian hadiah atau suap tersebut. Asal-usul dana sekitar Rp 240 juta, dari sanalah kami bisa melihat apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Selain itu, Febri menyebut penyidik KPK masih mempelajari sejumlah dokumen yang turut disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Untuk memperdalamnya, penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi berkaitan dengan hal itu.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT), dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).

Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga diberikan melalui anak buahnya, Jarot Budi. (lkw/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads