"Ya tentunya kami akan melihat semua yang kemungkinan akan terlibat. Kami akan memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan itu," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).
"Pak Mendes-nya, ya kalau ternyata ada pengembangannya kami membutuhkan informasi dari Pak Menteri ya kami akan minta beliau untuk minta informasi," katanya.
KPK masih menelusuri asal-usul Rp 240 juta yang disebut sebagai commitment fee dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Duit itu berkaitan dengan permintaan Kemendes mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Febri menyebut penyidik KPK masih mempelajari sejumlah dokumen yang turut disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Untuk memperdalamnya, penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi berkaitan dengan hal itu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT), dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).
Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga diberikan melalui anak buahnya, Jarot Budi. (lkw/tor)











































