Fahri Jenguk Auditor BPK di Tahanan, KPK: Seharusnya Ada Izin

Fahri Jenguk Auditor BPK di Tahanan, KPK: Seharusnya Ada Izin

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 18:50 WIB
Laode M Syarif (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa tak perlu meminta izin KPK untuk menjenguk dua auditor BPK yang ditahan di Polres Jakarta Timur. Pimpinan KPK menyatakan sebaliknya.

"Seharusnya ada izin, ya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung DPR, Senayan, Selasa (30/5/2017).


Laode mengaku belum mendapat informasi detail soal kunjungan Fahri Hamzah ke Polres Jakarta Timur. Namun dia mengatakan yang bisa menjenguk sebenarnya adalah keluarga. Kalau bukan bagian dari keluarga, harus ada izin dari KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap sebenarnya yang bisa menjenguk itu kan keluarga, ya. Tapi kalau dia (Fahri), apa hubungannya? Kalau pimpinan DPR jenguk itu, biasanya harus mendapatkan izin. Kan ada aturan dari KPK, juga ada jam jenguk yang diperbolehkan," ujar Laode.

Fahri menjenguk dua auditor BPK yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Senin (29/5) kemarin. Fahri merasa tak perlu izin KPK, karena dia merupakan pimpinan DPR yang punya hak untuk melakukan sidak. (lkw/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads