"Seharusnya ada izin, ya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung DPR, Senayan, Selasa (30/5/2017).
Laode mengaku belum mendapat informasi detail soal kunjungan Fahri Hamzah ke Polres Jakarta Timur. Namun dia mengatakan yang bisa menjenguk sebenarnya adalah keluarga. Kalau bukan bagian dari keluarga, harus ada izin dari KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri menjenguk dua auditor BPK yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Senin (29/5) kemarin. Fahri merasa tak perlu izin KPK, karena dia merupakan pimpinan DPR yang punya hak untuk melakukan sidak. (lkw/tor)











































