Ormas Dilarang Sweeping, Polisi: Tak Boleh Ada 'Hakim' Jalanan

Ormas Dilarang Sweeping, Polisi: Tak Boleh Ada 'Hakim' Jalanan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 18:40 WIB
Ormas Dilarang Sweeping, Polisi: Tak Boleh Ada Hakim Jalanan
Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan (Istimewa)
Jakarta - Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan menegaskan tidak boleh ada ormas yang melakukan sweeping. Kelompok ormas tidak boleh melakukan penindakan di jalan.

"Negara kita ini negara hukum, tidak boleh ormas melakukan aksi sweeping. Itu bukan kewenangan ormas. Tidak boleh ada penghakiman di jalanan, serahkan kepada pihak kepolisian," kata Kombes Herry kepada detikcom di ruangannya di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (30/5/2017).

Herry menegaskan hal itu berkaitan dengan adanya aksi sweeping ormas Front Pembela Islam (FPI) terhadap kelompok geng motor yang kemudian dibubarkan oleh aparat Polresta Depok pada Rabu (24/5) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi sweeping yang dilakukan oleh ormas dikhawatirkan menimbulkan konflik horizontal. "Kalau sampai terjadi bentrokan fisik, siapa yang mau bertanggung jawab?" tuturnya.

Herry mengatakan pihaknya menjamin keamanan warga Depok. Hal ini dilakukan dengan menggencarkan patroli pada malam hari hingga menjelang sahur oleh Tim Jaguar, tim yang menjadi andalan Polresta Depok.

Dia menjelaskan Tim Jaguar berada di bawah struktur Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polresta Depok. Tim ini dibentuk sebagai tim penindak dalam menghadapi gangguan kamtibmas, seperti begal yang beberapa waktu lalu sempat meresahkan warga Depok.

"Karena kita mengetahui, eskalasi pelaku kejahatan yang menggunakan senjata api maupun senjata tajam cukup tinggi. Kadang ketika dilakukan penindakan itu mereka melawan dengan senjatanya. Oleh karena itu, kita kedepankan Tim Jaguar ini untuk melakukan penindakan," katanya.

Tim Jaguar dibekali kemampuan taktikal setara anggota Gegana. Mereka dibekali pelatihan teknik pertempuran jarak dekat atau Close Quarter Battle (CQB), yang mana setiap anggota bisa melakukan bela diri dan pertahanan hingga melumpuhkan pelaku kejahatan.

Polresta Depok juga kini memiliki aplikasi Halopolisi, yang di dalamnya terdapat fitur 'panic button', sebuah fitur yang bisa melakukan panggilan darurat ke command center Polresta Depok ketika menghadapi gangguan kamtibmas.

Alarm panic button yang masuk ke command center ini akan ditindaklanjuti oleh Tim Jaguar, yang akan meluncur ke lokasi panggilan.

"Jadi Tim Jaguar ini akan merespons dengan cepat panggilan warga untuk datang ke TKP, sehingga masyarakat tidak perlu cemas. Kami hadir di tengah-tengah masyarakat dan kami juga terus melakukan patroli setiap malam untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas terutama di bulan Ramadan ini," tuturnya.

Herry mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Herry meminta masyarakat menyerahkan soal keamanan kepada aparat kepolisian.

"Saya tegaskan sekali lagi, tidak boleh ada aksi sweeping. Kalau masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas, laporkan kepada kami dan kami akan segera datang untuk menindaklanjutinya," ujarnya. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads