Jelang Hari Pancasila, GMKI Ingatkan Jaga Persatuan

Jelang Hari Pancasila, GMKI Ingatkan Jaga Persatuan

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 18:40 WIB
Jelang Hari Pancasila, GMKI Ingatkan Jaga Persatuan
Foto: Cici Marlina rahayu-detikcom
Jakarta - Menyambut hari Pancasila, para pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) serta Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengingatkan pentingnya menjaga persatuan. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga empat konsesus dasar, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Jadi yang pertama kita dua hari lagi akan memperingati hari kelahiran Pancasila yang ke-70 tahun, sebenarnya kita mengingatkan lagi bahwa ternyata kita masih inkonsisten untuk bisa menanamkan dan menghidupkan nilai-nilai Pancasila," kata Ketua Umum GMKI Sahat Martin Philip Sinurat dalam komperensi pers yang diadakan di Jalan Salemba Raya nomor 10, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Hal yang senada disampaikan Ketua Umum GAMKI, Michael Wattimena. Dia mengatakan rasa kebangsaan Indonesia sedang diuji dalam kebersamaan dan kedamaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini saya harus jujur mengatakan bahwa rasa kebangsaan kita sedang diuji, sedang dicoba dalam kebersamaan dan kedamaian hidup di bumi tercinta Indonesia. Kenapa harus kami mengatakan demikian, karena ada rasa kecurigaan antara satu kelompok dengan kelompok yang lain, dan yang lebih ironisnya lagi kita punya konsisten terhadap keyakinan falsafah hidup berbangsa dan bernegara," ujarnya.

"Kita saat yang paling esensi ini yang melukai rasa nasionalisme rasa kebangsaan kita yang harus kita duduk bukan saja GMKI, bukan saja kan kita GAMKI, bahwa tidak saja menyelesaikan persoalan bangsa ini hanya satu kelompok, dua kelompok, atau tiga kelompok, tetapi kita putus sebuah keharmonisan sebuah sinergitas di antara semua komponen bangsa yang ada di Ibu Pertiwi ini, itu penting," sambungnya.

Jelang Hari Pancasila, GMKI Ingatkan Jaga PersatuanFoto: Cici Marlina rahayu-detikcom

Mereka juga mengingatkan pentingnya ideologi Pancasila sebagai dasar negara, falsafah hidup dan perekat keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Mereka juga menegaskan Pancasila satu-satunya ideologi negara yang dituangkan dalam Undang-Undang.

"Mendesak lembaga negara menegaskan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harus dituangkan dalam peraturan perundang-undangan berikut sanksi administrasi dan pidana termasuk didalamnya melakukan revisi terhadap undang-undang," sambung Sahat.

(ams/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads