Fahri Terus Dorong Pansus Hak Angket, KPK: Silakan Saja

Fahri Terus Dorong Pansus Hak Angket, KPK: Silakan Saja

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 18:40 WIB
Fahri Terus Dorong Pansus Hak Angket, KPK: Silakan Saja
Laode M Syarif. (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendorong Pansus Hak Angket KPK tetap berjalan. KPK menanggapi dingin manuver itu.

"Kami di KPK tidak bisa mencampuri urusan dan hak-hak yang ada di kelembagaan DPR. Silakan ikuti proses sebagaimana yang ada di DPR. Kami di KPK tentunya berharap bahwa ini bukan sesuatu hal yang luar biasa yang dibicarakan. Kalau pansus menganggap itu hal yang luar biasa, silakan saja," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung DPR, Senayan, Selasa (30/5/2017).


KPK belum mengambil sikap terkait pansus hak angket tersebut. KPK masih menimbang-nimbang kemungkinan untuk memenuhi panggilan jika pansus jadi terbentuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nantilah kalau pansus sudah dibentuk baru KPK pikir bagaimana sikap KPK. Sekarang kan belum dibentuk masih baru 5 partai," kata Laode.


Laode menegaskan KPK tidak terganggu dengan adanya pansus hak angket KPK ini. Hingga saat ini KPK masih menjalankan tugasnya memproses kasus korupsi yang ditangani.

"Semua akan berjalan sesuai dengan biasanya," tegas Laode.

Laode mengatakan nanti akan ada kajian hukum yang dilakukan KPK terkait pansus hak angket KPK ini. Nanti akan ada sikap resmi KPK jika sudah dipelajari. (lkw/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads