"Sepakat. Prinsipnya ada pengawasan," ujar Fadli setelah bertemu dengan Menkopolhukam di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Fadli belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal siapa yang akan mengawasi TNI jika memang dilibatkan dalam penanganan terorisme. Namun, pada prinsipnya, setiap lembaga yang menindak teroris memang harus diawasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli berkata TNI nanti akan proaktif dalam menanggulangi teroris. Peran TNI nanti akan berbeda dari sebelumnya. Dalam keadaan tertentu, TNI dapat bertindak sendiri.
"Pada prinsipnya, pelibatan TNI bukan seperti pola Amerika, Inggris, yang memang diminta oleh kepolisian. Ya, kelihatannya pada stage tertentu bisa. Ini kan masukan dari pemerintah," ujar Fadli.
Karena itu, Fadli ingin bertemu dengan Pansus Terorisme untuk mengetahui perkembangan pembahasan dan segala detailnya. Fadli ingin memastikan semua unsur keadilan dan kemanusiaan tercakup dalam revisi UU Terorisme.
"Besok saya ingin ketemu dulu. Kalau bisa cepat, kenapa tunda. Tapi kita tak ingin ini ceroboh karena menyangkut hajat hidup orang banyak, jangan sampai ada hal tak diinginkan seperti pelanggaran HAM," tuturnya. (gbr/imk)










































