"Silakan, semua bebas. Kita harus dukung proses hukum yang berlaku di KPK. Termasuk saya pun kalau diminta keterangan atau mau disidik atau apa, saya welcome," kata Eko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Eko mengatakan pihaknya melakukan evaluasi pasca penangkapan Irjen Kemendes Sugito dan Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III) oleh KPK. Secara pribadi, Eko tak menyangka Sugito terlibat dalam kasus suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterkejutan Eko terkait kasus ini karena Sugito disebut berperan penting dalam progam antikorupsi di kementerian.
"Kalau Pak Gito itu termasuk orang yang menjadi garda terdepan sebetulnya dalam pemberantasan korupsi, disiplin, orangnya juga jujur," ujar Eko.
Dalam kasus suap WTP, KPK menetapkan 4 orang tersangka yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK) Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo dan Sugito
Suap diberikan terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu.
(jor/fdn)











































