5 Fraksi Utus Wakil, KPK Cermati Keabsahan Pansus Angket

5 Fraksi Utus Wakil, KPK Cermati Keabsahan Pansus Angket

Faieq Hidayat - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 17:28 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Sebanyak 5 fraksi di DPR dipastikan mengirim wakil di panitia khusus (pansus) angket KPK. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, pansus angket harus diikuti oleh seluruh fraksi partai.

"Ya kita akan lihat terlebih dahulu karena ada ketentuan Pasal 201 Undang-Undang MD3 unsur angket harus terdiri dari semua anggota fraksi. Artinya tentu harus semua fraksi sampaikan anggotanya baru pansus angket memenuhi ketentuan undang-undang," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Menurut Febri, jika DPR memaksakan membentuk pansus angket KPK dengan perwakilan dari 5 fraksi, maka hal itu menyalahi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persoalannya jika pansus tetap dipaksakan terbentuk, meski belum semua fraksi sampaikan usulan anggotanya tentu akan beresiko dengan undang-undang karena apakah itu sah atau tidak sah jadi persoalan hukum kembali," kata Febri.

Apalagi, kata Febri pansus angket tersebut akan dipersoalkan penggunaan anggaran karena memakai APBN. Karena itu, DPR perlu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pansus angket tersebut.

"Karena kalau pansus enggak sah gimana dengan status penggunaan anggaran dan seluruh fasilitas yang digunakan oleh pansus itu dan kewajiban hukumnya. Menyisakan persoalan yang harus dijawab secara clear. Persyaratan memang tidak ada kata harus atau wajib. Perlu dilihat penegak hukum terkait keabsahan hukum karena konsekuensinya panjang ke depan soal enggak sah di Pengadilan dan sah tidak sahnya anggaran di sana karena pakai APBN," kata Febri.

Sebelumnya, sebanyak 5 fraksi DPR dipastikan mengirim wakil di panitia khusus (pansus) angket KPK. Kelima fraksi yang sudah mengirimkan nama perwakilannya datang dari partai-partai pendukung pemerintah.

Nama-nama wakil yang dikirimkan fraksi untuk pansus angket KPK dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di rapat paripurna siang tadi. Lima fraksi itu adalah PDIP, Golkar, PPP, NasDem, dan Hanura.

"Lima fraksi telah mengirimkan namanya. Berdasarkan rapat kemarin, beberapa fraksi akan menyusulkan namanya pada pansus dan ada fraksi yang belum dapat kesepakatan," ujar Fahri saat membacakan daftar nama fraksi yang mengirim wakil di pansus pada sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Ada pun nama-nama yang masuk dalam Pansus angket KPK sejauh ini adalah:

1. Fraksi PDIP
Masinton Pasaribu
Eddy Kusuma Wijaya
Risa Mariska
Adian Yunus Yusak
Arteria Dahlan
Junimart Girsang

2. Fraksi Golkar
Bambang Soesatyo
Adies Kadir
Mukhammad Misbakhun
John Kennedy Azis
Agun Gunanjar

3. Fraksi PPP
Arsul Sani
Anas Thahir

4. Fraksi NasDem
Taufiqulhadi
Ahmad HI M. Ali

5. Fraksi Hanura
Dossy Iskandar (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads