Banda Aceh - Tujuh wanita muda penghuni kamar kos di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh, digerebek emak-emak hari ini, Selasa (30/5/2017). Mereka dinilai meresahkan karena kerap dijemput pria yang berbeda pada tengah malam. Polisi syariah hingga kepala desa turun tangan.
Selain memeriksa ketujuh perempuan tersebut, polisi syariah memanggil kepala desa tempat mereka digerebek. Berdasarkan hasil keputusan desa, 7 wanita tersebut diusir dari Desa Kuta Alam, Banda Aceh.
Saat ini, mereka sudah selesai menjalani pemeriksaan dan dipulangkan. Mereka dikenai sanksi wajib lapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang sudah pulang semua. Mereka dikenakan wajib lapor 3 kali untuk pembinaan," kata Kabid Penegakan Syariat Islam WH Banda Aceh Evendy saat dihubungi
detikcom, Selasa (30/5/2017).
 Foto: Agus Setyadi/detikcom |
Seperti diketahui, tujuh perempuan di Banda Aceh digerebek emak-emak pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Warga mengaku resah atas ulah mereka yang kerap diantar-jemput pada larut malam oleh pria yang berbeda.
Ketujuh perempuan yang diamankan tersebut berinisial HM (27), FW (22), NA (22), NB (23), EW (24), CAR (23), dan FI (25). Mereka rata-rata bukan warga Banda Aceh, melainkan pendatang.
(try/try)