"Pelaku berinisial DU. Saat dilakukan penangkapan, dia melawan. Petugas akhirnya menembak kedua kakinya," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (30/5/2017).
Tatan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Kamis 11 Mei 2017 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, petugas menemukan korban sudah tewas dan ditemukan adanya tanda kekerasan. Pelaku kemudian ditangkap di Rokan Hilir, Riau, pada Kamis 25 Mei 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto menambahkan polisi menyita sebuah besi ulir dengan diameter 16 mm dan panjang 60 cm. "Selain itu, juga kita sita sepeda motor Honda Vario serta satu unit HP," kata Hendra. (aan/aan)










































