Pihak Habib Rizieq Keberatan dengan Rencana Permintaan Red Notice

Pihak Habib Rizieq Keberatan dengan Rencana Permintaan Red Notice

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 16:16 WIB
Kapitra Ampera/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polisi akan meminta red notice ke interpol apabila Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab tidak kunjung pulang ke Indonesia. Pengacara Habib Rizieq keberatan dengan rencana itu.

"Itu extraordinary crime tidak semua tindak pidana harus diajukan red notice," ujar pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera kepada wartawan, Rabu (30/5/2017) malam.

Menurut Kapitra, red notice hanya perlu dikenakan untuk seseorang yang melarikan diri. Sedangkan untuk Habib Rizieq, kata Kapitra, tidak melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini lah yang membuat runtuhnya penegakan hukum," ujar Kapitra.

Menurut Kapitra, Habib Rizieq akan kembali ke Indonesia pasca bulan Ramadan. Untuk saat ini, kata Kapitra, Habib Rizieq ingin fokus beribadah di tanah suci.

"Habib Rizieq segera pulang setelah Ramadan selesai tetapi kita semua sudah menghimpun kekuatan untuk melakukan perlawanan hukum," ujar Kapitra.

Kapitra juga menolak status tersangka tersebut. Menurut Kapitra, kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq itu merupakan kasus rekayasa. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads