Wapres JK Tegaskan Larangan Sweeping Siber ke Netizen

Wapres JK Tegaskan Larangan Sweeping Siber ke Netizen

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 15:48 WIB
Wapres JK Tegaskan Larangan Sweeping Siber ke Netizen
Wapres Jusuf Kalla/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan larangan sweeping siber terhadap netizen termasuk melakukan perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang (persekusi). Polisi diminta mencegah sweeping tersebut.

"Kan itu dilarang," tegas JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Kepolisian menurut JK sudah diperintahkan mencegah persekusi kepada warga yang dilakukan pihak tertentu. JK meminta polisi tegas mencegah terjadinya persekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, iya (harus tegas)," ujarnya.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, aksi 'sweeping' via siber oleh sekelompok orang terhadap netizen yang dinilai menistakan ulama. Sikap tersebut dianggap sebagai main hakim sendiri dan tak sesuai undang-undang.

"Jadi kita ada undang-undang, kita tidak boleh mengadili sendiri sebagai hakim di lapangan. Mereka (kelompok yang 'sweeping', red) juga tidak boleh memaksa seseorang karena tidak punya kewenangan," katanya.

Bila ada sekelompok masyarakat merasa dilecehkan atau tersinggung dengan perilaku kelompok lainnya, maka diimbau melapor kepada polisi.

Penegasan ini disampaikan Polri terkait akun Facebook yang melakukan sweeping siber terhadap netizen-netizen yang merasa keberatan dengan postingan netizen lain karena dinilai menistakan ulama. Akun Facebook tersebut diblokir pihak Facebook, Minggu (28/5). (fiq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads