Jenguk Auditor BPK di Tahanan, Fahri Hamzah: Tak Perlu Izin!

Jenguk Auditor BPK di Tahanan, Fahri Hamzah: Tak Perlu Izin!

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 15:40 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengunjungi dua auditor BPK yang ditahan di Polres Jakarta Timur, Senin (29/5) kemarin. Fahri menegaskan dirinya tak perlu meminta izin siapapun.

"DPR itu punya kewenangan untuk melakukan sidak dan tidak perlu izin siapa-siapa!" ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

[Gambas:Video 20detik]

Fahri merupakan Wakil Ketua DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Wakil Ketua DPR Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan adalah Fadli Zon.

Meski demikian, Fahri mengatakan DPR merupakan lembaga pengawas tertinggi di Indonesia. Oleh karenanya, kata Fahri, aksinya sidak ke Polres Jakarta Timur merupakan tugas negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak perlu izin siapa-siapa. DPR itu lembaga pengawas tertinggi, jangan dibalik. Ini tuh menurut Undang-Undang, konstitusi. Nggak bisa saya tunduk dengan aturan internal orang lain. Saya ini melaksanakan tugas Negara, jangan dianggap saya itu orang nggak jelas, ini resmi loh saya," jelas Fahri dengan menunjukan pin anggota DPR nya.

Dikaitkan dengan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Fahri mengatakan apa yang dilakukannya juga ada unsur kesejahteraannya.

"Ya di situ ada unsur kesejahteraan juga dan sebagai anggota saya mengajak anggota Komisi III. Saya lihat kita perlu melihat dalam suasana Ramadan ini memberikan kesejukanlah teman-teman itu, ya Alhamdullilah teman-teman saya lihat sedang ibadah," tutur Fahri.

"Tapi memang di situ ada yang khusus, karena sedang ramai BPK. Saya ketemu dengan Pak Rochmadi (auditor BPK yang ditangkap KPK -red) yang memang sering mondar mandir ke DPR, sebagai bagian dari pimpinan BPK yang komunikasi dengan DPR," tutup Fahri. (lkw/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads