Kabid Penegakan Syariat Islam WH Banda Aceh Evendy, mengatakan, ketujuh wanita yang diamankan warga ini sudah selesai menjalani pemeriksaan di kantor Polisi Syariah. Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, mereka mengaku tidak pernah keluar larut malam.
"Mereka ngaku tak pernah keluar malam. Ada keluar tapi nginap di tempat kawan. Katanya," kata Evendy saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (30/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"4 orang tak tinggal di TKP (lokasi penggerebekan). Cuma numpang sama kawan katanya," jelas Evendy.
Penggerebekan rumah kos tersebut dilakukan para ibu-ibu pada Selasa (30/5/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, ketujuh perempuan ini berada di dalam kos. Mereka dianggap meresahkan karena kerap dijemput pria berbeda.
Ketujuh perempuan yang diamankan tersebut berinisial HM (27), FW (22), NA (22), NB (23), EW (24), CAR (23), dan FI (25). Mereka rata-rata warga dari luar Banda Aceh. (try/try)











































