Pertemuan keduanya berlangsung di gedung Nusantara III DPR lantai 9, kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017). Kemenko Polhukam dan MPR satu suara soal dua isu tersebut.
"MPR sebagai lembaga pengawal konstitusi setelah diskusi dengan Menko Polhukam Wiranto, sepakat tak boleh ada ormas yang bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan Pancasila. Itu sepakat karena MPR sebagai pengawal konstitusi," kata Zulkifli usai pertemuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk melindungi itu, salah satu hal penting segera selesaikan UU Terorisme," jelas dia.
Sementara itu, Wiranto menyebut ormas yang dianggap melenceng dari ideologi Pancasila tidak dapat berada di negeri ini. Seharusnya pemerintah dan masyarakat sama-sama menjaga Pancasila.
"Khusus mengenai ormas yang nyata-nyata bertentangan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Binneka Tunggal Ika, harus ada terapi khusus. Tak bisa negara yang menganut ideologi tertentu ada organisasi yang bertentangan dengan itu, harus ada penyelesaiannya," cetus Wiranto. (gbr/imk)











































