"Tidak, tidak," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).
JK mengatakan penanganan terorisme dengan Undang-undang saat ini sudah cukup baik. Bahkan, kata JK, pihak internasional pun mengakui penanggulangan terorisme di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetep harus ada usaha seperti itu. pemerintah berusaha untuk tetap juga Undang-Undang yang lebih cepat sehingga, sekarang kan dicurigai tidak bisa ditangkap sebelum dia berbuat sesuatu kan," tambahnya.
Soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di Indonesia, JK menyebut pelibatan itu tergantung pada kebutuhan di lapangan.
"TNI juga punya kelebihan kita butuh lebih banyak lagi tapi harus ada terkoordinir dengan baik," ucapnya.
JK menegaskan penanggulangan terorisme merupakan kejahatan dan pelanggaran pidana. Sehingga tidak ada kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ini memang kriminal, kejahatan. bukan melanggar human right, kejahatan," tegas JK.
(fiq/ams)











































