"Dari 58 sampel pangan, yang mengandung bahan berbahaya ada 7 sampel. Kerupuk merah, pacarcina, manisan pala, tahu orange, kue mangkok dan teri Medan. Ya, jadi ada positif formalin, metanil yellow, rhodamin B," ujar Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).
Dewi meminta pedagang untuk tidak menjual lagi barang tersebut. Pihaknya juga telah meminta kepala pasar untuk memusnahkan barang itu dan memberi surat peringatan kepada pedagang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih makanan. Ada beberapa makanan yang perlu diwaspadai karena mengadung bahan berbahaya.
"Kita mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati mie yang mengandung formalin, pilihlah mie yang memang cepat rusak. Kalau mie yang cepat, dia tidak gunakan formalin. Kemudian waspada juga terhadap ikan asin, ikan segar, ayam yang tidak dilalerin kemungkinan ada formalinnya," tutur Dewi. (knv/idh)