Sidak di Pasar Minggu, BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin

Sidak di Pasar Minggu, BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 14:16 WIB
Foto: BPOM dan polisi sidak di PD Pasar Jaya, Pasar Minggu. (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji 58 sampel pangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PD Pasar Jaya, Pasar Minggu. Ada 7 sampel pangan yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya setelah pengujian tersebut.

"Dari 58 sampel pangan, yang mengandung bahan berbahaya ada 7 sampel. Kerupuk merah, pacarcina, manisan pala, tahu orange, kue mangkok dan teri Medan. Ya, jadi ada positif formalin, metanil yellow, rhodamin B," ujar Kepala BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).

Dewi meminta pedagang untuk tidak menjual lagi barang tersebut. Pihaknya juga telah meminta kepala pasar untuk memusnahkan barang itu dan memberi surat peringatan kepada pedagang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta ke pedagang untuk tidak menjual lagi bahan pangan tersebut dan kepala pasar diminta untuk menyaksikan pemusnahan. Terus pedagang diberi SP surat peringatan oleh kepala pasar," tegas Dewi.



Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih makanan. Ada beberapa makanan yang perlu diwaspadai karena mengadung bahan berbahaya.

"Kita mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati mie yang mengandung formalin, pilihlah mie yang memang cepat rusak. Kalau mie yang cepat, dia tidak gunakan formalin. Kemudian waspada juga terhadap ikan asin, ikan segar, ayam yang tidak dilalerin kemungkinan ada formalinnya," tutur Dewi. (knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads