"Itu sebenarnya, itu saweran katanya. Saweran dari dalam. Kelihatannya minta dari dirjen ini dari dirjen itu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Selasa (30/5/2017).
Namun Agus tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang aktif meminta uang ke para Dirjen tersebut. Dan atas dasar apa, para dirjen memberikan uang saweran ke Irjen, masih misterius.
"Itu sedang diseldiki karena ada di amplop-amplop yang banyak jumlahnya 1,1 miliar tapi dari mana dan uang apa itu yang terus didalami," ujar Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugito dan Jarot diduga memberikan suap sebesar Rp240 juta secara bertahap kepada Rachmadi dan Ali Sadli. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi penilaian BPK atas laporan keuangan Kementerian Desa tahun anggaran 2016. (fjp/fjp)











































