KPK: Duit Suap WTP Diduga Berasal dari Saweran Dirjen di Kemendes

KPK: Duit Suap WTP Diduga Berasal dari Saweran Dirjen di Kemendes

Dwi Andayani, - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 14:12 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Misteri asal uang suap dari Irjen Kemendes Sugito ke dua auditor BPK mulai terkuak. Uang itu berasal dari hasil saweran Dirjen-dirjen yang ada di Kemendes.

"Itu sebenarnya, itu saweran katanya. Saweran dari dalam. Kelihatannya minta dari dirjen ini dari dirjen itu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Selasa (30/5/2017).

[Gambas:Video 20detik]

Namun Agus tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang aktif meminta uang ke para Dirjen tersebut. Dan atas dasar apa, para dirjen memberikan uang saweran ke Irjen, masih misterius.

"Itu sedang diseldiki karena ada di amplop-amplop yang banyak jumlahnya 1,1 miliar tapi dari mana dan uang apa itu yang terus didalami," ujar Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Inspektur Jendral Kementerian Desa Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli sebagai tersangka.

Sugito dan Jarot diduga memberikan suap sebesar Rp240 juta secara bertahap kepada Rachmadi dan Ali Sadli. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi penilaian BPK atas laporan keuangan Kementerian Desa tahun anggaran 2016. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads