Paripurna Pemberhentian Ahok, Djarot: Kita Serahkan ke DPRD

Paripurna Pemberhentian Ahok, Djarot: Kita Serahkan ke DPRD

Nathania Riris Michico - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 14:02 WIB
Djarot Saiful Hidayat/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Rapat paripurna istimewa pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta digelar besok, Rabu (31/5). Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menyerahkan seluruh prosesnya ke DPRD.

"Itu kan sesuai aturan, jadi kita serahkan saja pada DPRD sama proses yang ada. Itu yang penting," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Paripurna istimewa akan berlangsung bersamaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2016. Djarot mengatakan paripurna istimewa ini akan dilakukan lebih dulu, kemudian dilanjutkan laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK.

"Ngikutin DPRD aja besok kan ada rapat paripurna istimewa untuk penyampaian laporan LHP BPK mungkin digabung sama itu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan digabung, itu dulu (paripurna pencopotan Ahok) baru dengan BPK," tambahnya.

Paripurna istimewa disepakati Rapat Badan Musyawarah (Bamus) digelar besok, Rabu (31/5) pukul 14.00 WIB. Rapat paripurna istimewa akan membahas dua hal.

Pertama, pengumuman pemenang Pilgub DKI 2017 masa jabatan 2017-2022 sekaligus pengusulan gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih kepada presiden melalui Mendagri.

Bahasan kedua terkait pengunduran diri Ahok sebagai gubernur DKI dan pengajuan Djarot Saiful Hidayat sebagai pengganti Ahok hingga bulan Oktober 2017. (nth/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads