"Kalau tidak ada perubahan yang signifikan maka kita akan mulai bulan Oktober," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).
KPU saat ini tengah melakukan uji publik terhadap 9 Peraturan KPU (PKPU) yang akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018. PKPU yang tengah dibahas adalah mengenai tahapan pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juni 2017
1. Sosialisasi ke masyarakat (14-23 Juni)
2. Sosialisasi dan penyuluhan teknis ke KPU masing-masing daerah (14-26 Juni)
September 2017
1. Membentuk Badan Penyelenggara Pemilu (30 September-29 Oktober)
Oktober 2017
1. Pemutakhiran data Pilkada (24 Oktober-22 Desember)
Desember 2017
1. Proses pendaftaran pasangan calon. Calon perseorangan telah melakukan tahap sebelumnya dengan memverifikasi dukungan ke KPU (28-30 Desember)
Januari 2018
1. Penetapan pasangan calon (6-7 Januari)
Februari 2018
1. Kampanye (9 Februari-23 Juni)
2. Debat (9 Februari-23 Juni)
Juni 2018
1. Kampanye melalui media masa, cetak, dan elektronik (10-23 Juni)
2. Masa tenang dan pembersihan alat peraga (24-26 Juni)
3. Pemungutan suara (27 Juni)
4. Rekapitulasi tingkat kecamatan (28 Juni-4 Juli)
Juli 2018
1. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota (4-6 Juli)
2. Rekapitulasi tingkat provinsi (7-9 Juli) (fdu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini