Rapat bamus dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi beserta pimpinan DPRD M Taufik dan Triwisaksana (Sani). Sementara dari pihak Pemprov DKI diwakili oleh Sekda DKI Saefullah dan beberapa jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Rapat berlangsung sekitar 15 menit dan langsung menyetujui rapat paripurna istimewa digelar pada Rabu besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat paripurna istimewa akan membahas dua hal. Pertama, pengumuman pemenang Pilkada DKI 2017 masa jabatan 2017-2022 sekaligus pengusulan gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih pada presiden melalui Mendagri.
Bahasan kedua terkait pengunduran diri Ahok sebagai gubernur DKI dan pengajuan Djarot Saiful Hidayat sebagai pengganti Ahok hingga bulan Oktober 2017.
"Jadwal paripurna istimewa pengumuman pemenang hasil pilkada DKI masa jabatan 2017-2022 sekaligus pengusulan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada presiden melalui Mendagri," papar Prasetio.
"Jadwal rapat paripurna istimewa pengumuman pengunduran diri gubernur DKI Jakarta atas nama Basuki Tjahaja Purnama masa jabatan 2012-2017 dan pengajuan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menjadi Gubernur DKI sisa masa jabatan 2012-2017," lanjutnya.
Sekda DKI Saefullah dalam rapat bamus setuju dengan rapat paripurna istimewa yang diadakan Rabu (31/5) besok. Hal tersebut agar roda pemerintahan di Jakarta tetap berjalan dengan stabil.
"Eksekutif setuju bila rapat paripurna istimewa dilaksanakan besok. Makin cepat makin baik, agar roda pemerintahan berjalan stabil," ujar Saefullah.
(bis/fdn)











































