Pemusnahan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Selasa (30/5/2017). Hadir dalam kesempatan itu pejabat TNI, pihak kejaksaan, Pemkot Medan dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam pemusnahan, botol miras tersebut diletakkan di aspal yang dialasi tripleks. Kemudian, satu alat berat yang telah disiapkan seterusnya menggilas botol minuman keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Jefris Santama/detikcom |
"Ini kami amankan dari 12 kecamatan yang ada di Wilkum (wilayah hukum) Polrestabes Medan," kata Tatan usai melakukan pemusnahan botol miras.
Selain menyita minuman keras, polisi juga mengamankan 76 pelaku prostitusi. Dari ke-76 orang ini, sebanyak 73 dilakukan pembinaan. Sementara, 3 lainnya dilakukan penyidikan.
"Tiga (pelaku prostitusi) kami lakukan proses penyidikan," ujarnya.
Foto: Jefris Santama/detikcom |
"Operasi ini akan tetap berjalan dan rutin kita lakukan," kata Tatan. (try/try)












































Foto: Jefris Santama/detikcom
Foto: Jefris Santama/detikcom