"Sesuai dengan porsi PDIP 6," ujar sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Selasa (30/5/2017).
Namun, Bambang tidak merinci siapa saja nama yang disetor. Alasan PDIP mengirim perwakilan karena mematuhi putusan rapat paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengklaim fraksinya mendukung untuk memperkuat KPK meskipun mengirimkan perwakilannya. "Kami kan prinsip memperkuat KPK. 100 persen kita setuju," sebutnya.
Sebelumnya, F-Hanura mengatakan sudah mengirim satu perwakilan ke Pansus hak angket KPK. Nama tersebut adalah anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar.
Terkait Pansus hak angket KPK, belum diketahui apakah susunan nama tersebut dibacakan pada rapat paripurna kali ini. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Fahri Hamzah, yang saat itu menyetujui dibentuknya Pansus hak angket KPK. (dkp/imk)











































