PT AP II Beri Insentif Extra Flight Maskapai yang Layani Mudik

PT AP II Beri Insentif Extra Flight Maskapai yang Layani Mudik

Nograhany Widhi K - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 12:05 WIB
PT AP II Beri Insentif Extra Flight Maskapai yang Layani Mudik
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) akan memberi insentif bagi maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan atau extra flight rute domestik yang melayani mudik Lebaran 2017. Apa saja insentifnya?

"Insentif yang diberikan adalah pembebasan biaya atau free of charge terhadap jasa pendaratan (landing fee) dan potongan 50% terhadap biaya tarif perpanjangan jam operasi. Pemberian insentif tersebut juga khusus bagi penggunaan pesawat berbadan sedang atau narrow body," demikian dikatakan Corporate Secretary Agus Haryadi dalam rilis yang diterima, Selasa (30/5/2017).

Insentif ini berlaku bagi penerbangan tambahan maskapai yang menggunakan pesawat berbadan sedang di seluruh bandara yang dikelola PT AP II. Sebagai ilustrasi, apabila maskapai mengoperasikan pesawat narrow body semisal Boeing 737-800 NG atau Airbus A320 untuk extra flight di Bandara Internasional Soekarno-Hatta maka maskapai tersebut dibebaskan dari biaya jasa landing fee.

Ilustrasi lainnya, apabila maskapai beroperasi dengan narrow body untuk extra flight di Bandara Supadio, Pontianak, pada pukul 01.00 WIB maka maskapai tersebut mendapat pembebasan biaya jasa landing fee ditambah potongan 50% terhadap biaya perpanjangan jam operasi karena operasional reguler bandara hanya sampai pukul 24.00 WIB.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menambahkan insentif ini diberikan untuk mendukung kelancaran penerbangan.

"Insentif ini kami berikan untuk mendukung kelancaran penerbangan di bandara-bandara AP II khususnya pada masa angkutan lebaran. Kami juga berharap extra flight tidak membebani operasional maskapai, atau dengan kata lain insentif ini juga sebagai bentuk dari dukungan AP II kepada seluruh maskapai," ujar Awaluddin.

"Insentif potongan 50% terhadap biaya perpanjangan jam operasi bandara dimaksudkan agar maskapai mau mengoperasikan extra flight di luar jam operasional reguler bandara sehingga penerbangan tambahan tidak terlalu dekat waktunya dengan jadwal yang sudah ada. Hal ini juga sebagai salah satu antisipasi dalam mengurai kepadatan saat peak season seperti masa angkutan lebaran," jelas Muhammad Awaluddin.

Pemberian insentif ini juga merupakan salah satu inovasi dan strategi dari PT AP II untuk dapat mengoptimalkan kinerja bandara serta memberikan alternatif pilihan jadwal penerbangan bagi masyarakat.

Ke depannya, tidak menutup kemungkinan insentif lainnya sesuai dengan kondisi yang ada akan diberikan kepada maskapai sehingga industri penerbangan di Tanah Air dapat semakin berkembang.

"Kami berharap dengan adanya insentif maka maskapai akan semakin bersemangat untuk menambah penerbangan atau membuka rute-rute baru di bandara-bandara AP II sehingga dapat mendukung pertumbuhan pariwisata dan perekonomian nasional," papar Awaluddin.

AP II hingga kini juga memberikan insentif bagi maskapai yang membuka rute internasional baru sebagai upaya mendorong pertumbuhan wisatawan mancanegara yang melalui bandara-bandara AP II sebanyak 4 juta penumpang pada tahun 2017 sesuai dengan program Kementerian Pariwisata. Bersama Kemenpar, AP II juga turut mempromosikan destinasi-destinasi lokal di setiap bandara yang dikelola perusahaan. (nwk/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads