"Darim dan Mulyani dipanggil sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi gratifikasi untuk tersangka R (Rohadi)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansya saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).
Rohadi adalah PNS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan telah divonis 7 tahun penjara terkait perkara suap Saipul Jamil. Namun, Rohadi masih tersangkut kasus lain yaitu perkara gratifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis, 25 Agustus 2016, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yaitu rumah pribadi Rohadi di Cikedung, sebuah rumah di Desa Cikedung, sebuah rumah di Kampung Lungadung, sebuah rumah di Tarikolot, kantor Kecamatan Cikedung. Kemudian ada pula lokasi yang digeledah di Jakarta Utara yaitu di apartemen di daerah Kelapa Gading. Hasil penggeledahan itu, KPK menyita dokumen, barang elektronik dan mobil Toyota Yaris. (fai/asp)











































