Ditetapkan Jadi Tersangka, Alfian Tanjung Ditahan Polisi

Ditetapkan Jadi Tersangka, Alfian Tanjung Ditahan Polisi

Bartanius Dony - detikNews
Selasa, 30 Mei 2017 08:31 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, Alfian Tanjung Ditahan Polisi
Foto: Courtesy YouTube
Jakarta - Ustaz Alfian Tanjung telah ditetapkan sebagai tersangka terkait ceramahnya tentang PKI dan PKC di Masjid Mujahidin, Surabaya. Dia juga langsung ditahan.

"Iya benar (Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan), sejak 30 Mei," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).

Namun, Martinus belum merinci betul terkait kasus apakah yang menjerat Alfian. "(Kasusnya) yang di Surabaya," kata Martinus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Alfian sempat disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal Partai Komunis Indonesia. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.

Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads