"Iya benar (Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan), sejak 30 Mei," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).
Namun, Martinus belum merinci betul terkait kasus apakah yang menjerat Alfian. "(Kasusnya) yang di Surabaya," kata Martinus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI. (dhn/dhn)











































