"Nggak perlu dikurikulumkan, kalau semua dikurikulumkan nanti waktunya habis untuk itu," kata Muhadjir di Istana Bogor, Jl Ir H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).
Muhadjir memandang bahwa anak-anak usia sekolah perlu pendekatan yang sifatnya temporer karena mereka masih dalam masa perkembangan. Anak-anak mudah mengikuti apa yang ada di sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam edukasi, larangan itu sesuatu yang dihindari. Anak-anak jika dilarang maka akan cenderung dilakukan, karena ada masa-masa trial dan error, masa coba-coba, 'gitu kok dilarang? apa sih yang menarik', tapi kalau di-counter dengan kegiatan positif yang membikin pikiran dia untuk mencari yang semacam itu semakin terdegradasi terkurangi maka itu cara kita yang benar yang penting action," tutur Muhadjir.
Salah satu bentuk kegiatan positif yang dimaksud adalah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap akan memulai pelajaran. Setelah itu sepulang sekolah pun harus ditutup dengan menyanyikan lagu wajib nasional lainnya.
Kemdikbud sendiri telah memetakan sekolah di wilayah mana yang berpotensi muncul penyebaran paham radikal. Menurut Muhadjir, tak semua sekolah rentan terhadap penyebaran radikalisme.
"Itu hanya di kantong-kantong tertentu, kita sudah punya petanya dan sekarang kita akan pertajam pemetaan itu dari semua dinas sudah menyerahkan ke kita untuk sekolah sekolah yang rawan radikalisme," ujar dia. (bpn/dhn)











































