"Ini sekarang sudah terdata 726 pengacara untuk membela tergabung dalam pengacara ulama dan aktivis," ujar Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapitra bersama tim pun mengaku telah mendiskusikan terkait langkah-langkah hukum yang akan diambil selanjutnya termasuk menggelar koordinasi dengan beberapa tokoh terkait penetapan tersangka pada Rizieq.
"Semua sudah kita koordinasikan dengan tokoh-tokoh nasionalis pun juga sudah kita rapatkan kita lagi ambil besok surat penetapan tersangka ketika surat penetapan tersangka dapat langsung kita siapkan gugatan langsung kita praperadilan begitu," kata Kapitra.
Selain itu, Kapitra juga membantah foto chat pornografi yang beredar media sosial, yang diduga merupakan tubuh dari Firza Husein. Pihak pengacara Firza, kata Kapitra, telah melakukan pengecekan dan hasilnya berbeda.
"Kita sudah punya bukti waktu pemeriksaan fisik wanita di Polda itu sangat berbeda dengan foto yang diviralkan. Polisi sudah melakukan body checking dan kita bisa bandingkan bagian perutnya yang diviralkan maupun yang asli," imbuh Kapitra.
Kapitra juga menyebutkan sebelumnya ada dugaan executive order dalam penetapan tersangka Rizieq. Dia pun menyebut sejumlah kejanggalan terkait hal itu, diantaranya Rizieq yang seolah-olah ditargetkan menjadi tersangka. (knv/dhn)











































