"Kita melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi pada Minggu (28/5/2017). Lokasi pertama di tempat kost Jalan Kerajinan 1, Kelurahan Keagungan, Tamansari Jakarta Barat. Di sana kita mengamankan Saprudin alias Dovil (29)," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Bintoro, dalam keterangannya, Senin (29/5/2017).
Dari tangan Dovil didapat satu paket sabu. Namun, barang bukti lain ditemukan di tempat lain jaringan Dovil di Jalan Kesejahteraan, Keagungan, Tamansari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi, polisi tidak hanya menemukan tiga unit motor. Tapi juga 10 ponsel dan dua senjata api rakitan.
"Di lokasi kedua, kita mengamankan Mulyadi, (37), dan Wandi (29). Di sana kita temukan tiga set leter T, 26 anak kunci. Senpi revolver rakitan berisi tiga peluru kaliber 3,2 milik Mulyadi. Senpi revolver rakitan dengan enam peluru kaliber 3,2 milik Wandi," ujar Bintoro.
Polisi masih melakukan penggerebekan kasus tersebut. Diduga ada orang lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.
"Kemudian barang bukti diamankan ke Polsek Metro Tamansari. Namun, untuk pelaku masih dalam pengembangan subnit buser Polsek Metro Tamansari," ujar Bintoro. (aik/fdn)











































