Polisi Tangkap Satpam Pengirim Ancaman Bom di Masjid Istiqlal

Polisi Tangkap Satpam Pengirim Ancaman Bom di Masjid Istiqlal

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 20:30 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengancaman bom di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku bernama Iyus Rusmana (43) ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan bekerja sebagai satpam di apartemen The Peak Residence Sudirman, Setiabudi. Dia kami tangkap di tempat kerjanya di situ," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho kepada detikcom, Senin (29/5/2017).

Rudy mengatakan, Iyus ditangkap karena mengirimkan SMS ancaman bom ke pengurus Masjid Istiqlal pada Sabtu (27/5). Dalam SMS tersebut, Iyus menyatakan akan meledakkan bom di Masjid Istiqlal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada malam itu juga kita sterilisasi Masjid Istiqlal untuk mengecek kebenarannya," ujar Rudy.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, setelah mendapat laporan dari pengurus Masjid Istiqlal, pihaknya kemudian mengerahkan tim Gegana ke lokasi. Hasil penyisiran di lokasi, polisi tidak menemukan adanya bom.

"Kemudian kita lakukan penyelidikan terhadap si pengirim dan diketahui pelaku ada di Apartemen The Peak dan langsung kita amankan," ujar Hendy.

Hendy mengatakan, tersangka ditangkap di apartemen dan mengakui perbuatannya. Sebelum menangkap tersangka, polisi mengamankan istrinya yang berada di Garut, Jawa Barat.

Manajemen Apartemen The Peak belakangan mengklarifikasi pernyataan Kombes Rudy, bahwa Iyus Rusmana bukan merupakan karyawan mereka. Iyus merupakan pegawai di apartemen lain. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads