"Riau, Kalbar, Papua, Lampung, itu 2 kursi. Tambah 1 itu Sumut, Kepri, DKI, Jabar, Sultra, Jambi, NTB, Sumsel. Nambah 3 lagi Kaltara. Ini sementara, nanti dicek ulang lagi," kata wakil ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria seusai rapat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Penambahan jumlah kursi tersebut dilandasi alasan pemerataan hingga proporsional. Riza mengatakan, tidak mungkin lagi ada daerah yang dikurangi jumlah kursinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, fraksi NasDem dan PKS mengusulkan penambahan 10 kursi tanpa redistribusi. Alasannya, mereka tidak ingin ada kegaduhan di tiap provinsi.
"Fraksi lain kalau mau tambah 10 ya redistribusi dong supaya mendekati keadilan. NasDem itu dan PKS ingin tanpa redistribusi karena tidak ingin ada kegaduhan," terang Riza.
Sementara itu, pemerintah belum mengambil keputusan soal usulan Pansus RUU Pemilu. Namun, mereka mengaku keberatan jika kursi anggota DPR ditambah menjadi 579, terutama masalah anggaran.
"Masalah dong. Justru itu pemerintah, (usul penambahan) 5 saja," ujar Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung dikonfirmasi secara terpisah. (bpn/fdn)











































