Berkas Firza Husein Diteliti Jaksa Sepekan

Berkas Firza Husein Diteliti Jaksa Sepekan

Rivki - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 17:21 WIB
Berkas Firza Husein Diteliti Jaksa Sepekan
Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jaksel (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Berkas perkara Firza Husein, tersangka dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq, diteliti tim jaksa pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jaksa punya waktu 7 hari untuk meneliti berkas.

"Berdasarkan Pasal 138 KUHAP, penuntut umum setelah menerima hasil penyidikan dalam waktu 7 hari wajib memberitahukan apakah penyidikan sudah lengkap atau belum," ujar Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi, Senin (29/5/2017).

Penyerahan berkas tahap pertama dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini. Berkas itu kemudian diteliti dalam hal kelengkapan formal dan materiilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam waktu secepatnya JPU akan menentukan sikap apakah masih ada yang perlu dilengkapi untuk pemenuhan sarat formil dan materiil oleh penyidik," ujar Irwan.

Firza menjadi tersangka kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq. Polisi meyakini Firza sebagai sosok yang terlibat dalam chat dan gambar vulgar yang ada di situs tersebut.

Firza membantah terlibat dalam chat itu. Dia menuding kasus itu sebagai rekayasa. (rvk/fdn)


Berita Terkait