Jokowi: Saya Ingin Revisi UU Terorisme Diselesaikan Secepatnya

Jokowi: Saya Ingin Revisi UU Terorisme Diselesaikan Secepatnya

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 16:42 WIB
Presiden Jokowi di sidang kabinet paripurna, Senin (29/5/2017). Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Bogor - Sekali lagi aksi teror bom bunuh diri terjadi di Indonesia. Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Menko Polhukam Wiranto untuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme.

"Menindaklanjuti dari ancaman-ancaman ini, saya ingin agar rancangan undang-undang anti-terorisme ini segera dikejar ke DPR, ini Menko Polhukam agar bisa bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya," kata Jokowi dalam pembukaan sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Jl Ir H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Menurut Jokowi, perlu ada payung hukum yang kuat guna memberantas terorisme sampai ke akarnya. Aparat bisa lebih maksimal dalam melakukan penindakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Presiden Jokowi di sidang kabinet paripurna, Senin (29/5/2017) Presiden Jokowi di sidang kabinet paripurna, Senin (29/5/2017) Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom


"Yang kedua, juga berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam rancangan undang-undang ini," kata Jokowi.

Rapat tersebut juga dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Mereka duduk bersebelahan menghadap Jokowi.

"Stabilitas keamanan kita ingin memasuki nantinya di hari raya Idul Fitri rasa aman masyarakat harus ada," ungkap Jokowi. (bpn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads