Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial H (35) swasta, dan B (23) swasta. Mereka berdua warga Kecamatan Simpang Tiga, Pidie. Keduanya kerap memalak dan mengancam pengguna motor yang melintas di kecamatan tersebut.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah seorang korban RM (20) melapor ke polisi. Korban yang juga warga Simpang Tiga ini saat itu sedang jalan-jalan menggunakan motor bersama teman wanitanya YR (20). Ketika melintas di lokasi, keduanya dihadang pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila tidak mau memberikan uang, maka korban tidak bisa melanjutkan perjalanan," kata Kapolsek Simpang Tiga Iptu Khairul, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (29/5/2017).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/5). Setelah menyerahkan uang, korban membuat laporan ke polisi. Mendapat informasi, tim Gabungan Reserse/Intel Polsek Simpang Tiga bergerak.
Polisi melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Dua orang akhirnya berhasil dibekuk pada Minggu (28/5) sekira pukul 23.30 di rumah masing-masing.
"Ketiga pelaku sudah sering melakukan pemerasan dan pengancaman kepada para anak-anak muda yang melintasi kawasannya. Namun tidak ada yang berani melaporkan ke Polsek Simpang Tiga. Baru kali ini ada yang melapor," jelas Kapolsek.
Kedua pelaku pemerasan dan pengancaman tersebut kini diamankan di Mapolsek Simpang Tiga. Sementara satu orang rekannya berinisial F berhasil Kabur dan telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
"F akan terus kita buru," sebut Khairul. (fdn/fdn)











































