Putusan itu diambil pada rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Senin (29/5/2017). Sebanyak 9 fraksi sepakat untuk membatalkan isu tersebut. Hanya PDIP yang setuju dengan memasukkan 2 isu tersebut di RUU.
2 isu di RUU Pemilu yang didrop / Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi lainnya juga sepakat untuk membatalkan 2 isu tersebut. Anggota Pansus RUU Pemilu dari F-PKS Almuzzammil Yusuf mengusulkan 2 isu tersebut ditiadakan.
"Dengan segala hormat didrop," ujar Almuzzammil.
Pansus RUU Pemilu rapat pada Senin (29/5) / Foto: Andhika Prasetia/detikcom |
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat Lukman Edy sepakat untuk membatalkan 2 isu tersebut. Sebelumnya, ia menanyakan kembali ke peserta rapat.
"Setuju ya didrop," ujar Lukman sebelum mengetuk palu.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kemenkum HAM, Kemendagri, dan Kemenkeu. Rapat diagendakan mengambil 5 isu dalam RUU Pemilu, termasuk penambahan anggota DPR. (dkp/imk)












































2 isu di RUU Pemilu yang didrop / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Pansus RUU Pemilu rapat pada Senin (29/5) / Foto: Andhika Prasetia/detikcom