Menag: Jangan Ada Aksi Intimidasi dan Main Hakim Sendiri

Menag: Jangan Ada Aksi Intimidasi dan Main Hakim Sendiri

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 16:04 WIB
Menag: Jangan Ada Aksi Intimidasi dan Main Hakim Sendiri
Menag Lukman/Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berbicara mengenai perlunya menumbuhkan rasa tenang bagi masyarakat. Dia melarang intimidasi dan main hakim sendiri.

"Tentu, cara-cara penekanan, intimidasi, seperti itu tidak dibenarkan. Karena bagaimanapun juga itu kan mengancam rasa aman sesama warga negara, sesama bangsa. Oleh karenanya saya mengimbau khususnya kalau ada ormas-ormas terindikasi hal-hal seperti itu agar segera menghentikan itu," kata Lukman di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Senin (29/5/2017).

Lukman meminta agar warga yang merasa terintimidasi melaporkan kepada aparat terkait. Ia menegaskan hanya pendekatan hukum yang dapat menyelesaikan permasalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi pihak yang merasa mendapat tekanan dan intimidasi keselamatannya keamanannya, baik jiwa maupun harta bendanya ya bisa melaporkannya ke aparat penegak hukum. Hanya pendekatan hukum sajalah yang bisa menyelesaikan persoalan-persoalan terkait hal seperti itu," ujar Lukman.

Sebelum jalur hukum ditempuh, Lukman juga meminta aksi main haik sendiri tidak dilakukan.

"Jadi saya juga tidak ingin kemudian ditempuh cara main hakim sendiri. Dan lalu kemudian, karena itu tidak akan menyelesaikan masalah kalau tekanan dibalas dengan tekanan," sambung Lukman. (fdu/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads