"Tentu, cara-cara penekanan, intimidasi, seperti itu tidak dibenarkan. Karena bagaimanapun juga itu kan mengancam rasa aman sesama warga negara, sesama bangsa. Oleh karenanya saya mengimbau khususnya kalau ada ormas-ormas terindikasi hal-hal seperti itu agar segera menghentikan itu," kata Lukman di kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Senin (29/5/2017).
Lukman meminta agar warga yang merasa terintimidasi melaporkan kepada aparat terkait. Ia menegaskan hanya pendekatan hukum yang dapat menyelesaikan permasalan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum jalur hukum ditempuh, Lukman juga meminta aksi main haik sendiri tidak dilakukan.
"Jadi saya juga tidak ingin kemudian ditempuh cara main hakim sendiri. Dan lalu kemudian, karena itu tidak akan menyelesaikan masalah kalau tekanan dibalas dengan tekanan," sambung Lukman. (fdu/fjp)











































