"Untuk berkas FH sudah dilimpahkan hari ini," tutur Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat ketika dimintai konfirmasi detikcom, Senin (29/5/2017).
Pelimpahan itu dilakukan ke Kejati DKI. Selebihnya, berkas akan ditelaah oleh tim jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firza membantah terlibat dalam chat itu. Dia menuding kasus itu sebagai rekayasa.
Hari ini, polisi menetapkan imam besar FPI Habib Rizieq sebagai tersangka kedua dalam kasus ini. Polisi meyakini Habib Rizieq merupakan pihak kedua yang terlibat dalam percakapan itu. Habib Rizieq juga membantah tuduhan itu. (mei/fjp)