Berkas Firza Husein Dilimpahkan ke Kejati DKI

Berkas Firza Husein Dilimpahkan ke Kejati DKI

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 15:51 WIB
Firza Husein (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Penyidik telah merampungkan proses penyidikan dugaan pornografi di situs baladacintarizieq dengan tersangka Firza Husein. Berkas Firza dilimpahkan ke jaksa.

"Untuk berkas FH sudah dilimpahkan hari ini," tutur Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat ketika dimintai konfirmasi detikcom, Senin (29/5/2017).

Pelimpahan itu dilakukan ke Kejati DKI. Selebihnya, berkas akan ditelaah oleh tim jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firza menjadi tersangka kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq. Polisi meyakini Firza sebagai sosok yang terlibat dalam chat dan gambar vulgar yang ada di situs tersebut.

Firza membantah terlibat dalam chat itu. Dia menuding kasus itu sebagai rekayasa.

Hari ini, polisi menetapkan imam besar FPI Habib Rizieq sebagai tersangka kedua dalam kasus ini. Polisi meyakini Habib Rizieq merupakan pihak kedua yang terlibat dalam percakapan itu. Habib Rizieq juga membantah tuduhan itu. (mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads