Menkum Jamin RUU Antiterorisme Tidak Langgar HAM

Menkum Jamin RUU Antiterorisme Tidak Langgar HAM

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 15:47 WIB
Menkum Jamin RUU Antiterorisme Tidak Langgar HAM
Yasonna Laoly / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan RUU Antiterorisme yang sedang dibahas DPR dan pemerintah tidak melanggar HAM. Ia mengatakan undang-undang yang sedang dirancang tidak seekstrim Internal Security Act (ISA) yang ada di negara lain.

"Tidak ada keinginan kita untuk melanggar HAM, kalau kita bandingkan dengan ISA di Malaysia dan Singapura. Semua masih koridor hukum. Maka itu kita harap DPR dapat menurut ke pemerintah supaya dapat dipercepat penyelesaian RUU Antiterorisme," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan (29/5/2017).

Yasonna mengatakan dalam penegakan hukum, aparat tetap menghormati hak-hak terduga pelaku. Dia menegaskan semua prosesnya tetap sesuai UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penegak hukum yang melakukan tindakan atau perbuatan pasti ada dalam koridor undang-undang juga. Dalam negara hukum ada 3 prinsip. Prinsip ketiga itu ada due process," kata Yasonna.

Ia menjelaskan polisi juga tidak boleh sewenang-wenang dalam melakukan tindakan. Hal tersebut harus dilakukan agar tidak ada korban yang datang lagi.

"Dalam menegakkan hukum harus sesuai dengan hukum juga. Tidak boleh dalam penegakan hukum tidak sesuai hukum. Prinsip due process harus dipertahankan. Tidak boleh sewenang-wenang polisinya, densusnya, instansinya. Tidak boleh ada korban-korban datang lagi," tuturnya. (lkw/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads